Cari Blog Ini

Rabu, 24 Maret 2010

Fatwa Pemboikotan Produk Zionis- israel


Usai memimpin shalat Jum’at di Masjid Umar, Qatar, Dr. Yusuf Qaradhawy naik ke mimbar dan mengeluarkan fatwa boikot produk pendukung Zionis-Israel, “Tiap-tiap riyal, dirham, dan sebagainya, yang digunakan untuk membeli produk dan barang Israel atau Amerika, dengan cepat akan menjelma menjadi peluru-peluru yang merobek dan membunuhi pemuda dan bocah-bocah Palestina. Sebab itu, diharamkan bagi umat Islam membeli barang-barang atau produk musuh-musuh Islam tersebut. Membeli barang atau produk mereka, berarti ikut serta mendukung kekejaman tirani, penjajahan, dan pembunuhan yang dilakukan mereka terhadap umat Islam di belahan dunia lainnya…”

Tidak ada komentar: