Agar jera dan tak terjadi lagi korupsi di negri ini, mungkin begini caranya.
Jika para pejabat benar-benar terbukti melakukan tindak pidana Korupsi, maka:
1. Hukum Karma. Istri dan anak anaknya seret semua. Kalau tidak begini tidak jera. Bajingan harus dilawan dengan lebih buajingan. Enak dong, masuk penjara 2-3 tahun, tapi masih kaya raya. Pethethak pethethek koyo wong ra nde dosa.
2. Dikerekan Dibikin jadi kere. Ya. Dipenjara dan semua harta benda harus disita negara. Baik hasil korupsi ataupun sebelum korupsi. Harus dihabiskan intuk khas negara.
Meskipun hukum di dunia tak ada yang seperti ini? Ya biarin. Kepada koruptor harus tegas dan keras. Biar kapok. Tidak sekedar kapok lombok
Jika para pejabat benar-benar terbukti melakukan tindak pidana Korupsi, maka:
1. Hukum Karma. Istri dan anak anaknya seret semua. Kalau tidak begini tidak jera. Bajingan harus dilawan dengan lebih buajingan. Enak dong, masuk penjara 2-3 tahun, tapi masih kaya raya. Pethethak pethethek koyo wong ra nde dosa.
2. Dikerekan Dibikin jadi kere. Ya. Dipenjara dan semua harta benda harus disita negara. Baik hasil korupsi ataupun sebelum korupsi. Harus dihabiskan intuk khas negara.
Meskipun hukum di dunia tak ada yang seperti ini? Ya biarin. Kepada koruptor harus tegas dan keras. Biar kapok. Tidak sekedar kapok lombok


Tidak ada komentar:
Posting Komentar